Orang Yang Tidak Boleh Dinikahi Mahram (Person Not Allowed Married)
Kenapa
ada istilah mahram dalam islam, ternyata setelah diteliti pernikahan dengan
mahram itu terkadang bisa menyebabkan hasil keturunan yang tidak normal.
Begitulah
islam mengetahui tentang apa-apa sebelum adanya laboratorium gen, sebelum
adanya mikroskop,sebelum adanya sesuatu yang canggih untuk melakukan
penelitian. Islam sudah melarang hal-hal dilarang yang pastinya akan
menimbulkan bahaya.
Maka
dalam islam, hal pertama yang dilakukan seseorang adalah meyakininya terlebih
dahulu hal tersebut baru kemudian membuktikannya dengan sebuah penelitian.
Bagaimana
bisa orang itu bisa membenarkan kebenaran islam tanpa dia meyakininya
terlebih dahulu.
Yakin
itu penting dalam islam, yakin itu Iman.
Mahram
adalah seorang yang haram di nilahi. Dari pihak laki-laki ada tiga yaitu :
1
Sebab Nasab (hubungan darah) ada tujuh :
- 1. Ibu terus ke atas
- 2. Anak terus ke bawah
- 3. Saudara
- 4. Saudara bapak
- 5. Saudara ibu
- 6. Anak saudara laki-laki
- 7. Anak saudara perempuan
2
Sebab susuan (menyusu pada waktu kita bayi) ada enam :
- 1. Ibu yang menyusui terus ke atas
- 2. Seorang yang menyusu pada istri
- 3. Anak ibu susuan atau seseorang yang menyusu kepadanya
- 4. Saudara suami ibu susuan
- 5. Saudara ibu susuan
- 6. Anak saudara sesusuan
3
Sebab pernikahan ada tiga :
- 1. Ibunya istri
- 2. Anaknya istri
- 3. Itrinya anak
Di
samping itu ada wanita yang haram dinikah, yaitu :
1.
Janda-janda para nabi
2.
Saudara dan bibi dari istri yang masih sah.
0 Response to "Orang Yang Tidak Boleh Dinikahi Mahram (Person Not Allowed Married)"
Posting Komentar